
www.geraisintang.com Pemerintah Kabupaten Sintang mengadakan rapat persiapan pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026 di Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Rabu, 10/02/2021. Rapat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026 serta pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat sudah dapat dipastikan akan dilaksanakan pada Rabu, 17/02/2021 pukul 08.00 WIB. “kepastian itu menurut kami sekitar 99 persen akan dilaksanakan. rapat teknis juga sudah dilaksanakan di tingkat provinsi Kalbar. Maka dari itu kita perlu cek persiapan Pemkab Sintang untuk mengikuti dan mensukseskan beberapa agenda tersebut supaya bisa sukses dan berjalan dengan lancar” terang Syarief Yasser Arafat
Eman Kurniawan Kasubbag Administrasi Pemerintahan Bagian Tata bidang Pemerintahan Sekda Sintang menjelaskan bahwa kepastian pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang diperiode 2021-2026 pada Rabu 17/02/2021 diperoleh setelah dilaksanakan rapat teknis di Pontianak. pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang yakini akan dilaksanakan secara administrasi sudah tidak ada masalah lagi. dan tinggal menunggu nomor SK atau surat pemberitahuan dari Kemendagri. Kita juga terus meneruskan dan melakukan koordinasi dan komunikasi untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Eman Kurniawan juga menyampaikan Gubernur Kalbar sudah menegaskan, yang hadir hanya Bupati dan Wakil Bupati pada periode sebelumnya serta yang akan dilantik dan informasi bahwa tim peliputan dari kabupaten juga dilarang masuk saat berlangsungnya acara pelantikan. dokumentasi pelantikan hanya dapat dilakukan oleh Humas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Yang masuk ke dalam acara pelantikan juga wajib menunjukan surat bebas Covid-19.
Dalam rapat tersebut, dibahas satu per satu tentang rencana keberangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih dari Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 15/02/2021 pada pukul 09.00 WIB, proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang di Pontianak, serah terima jabatan di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 19/02/2021 pukul 08.00 WIB dan pisah sambut di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 19/02/2021 pukul 19.30 WIB.
Untuk kabupaten yang mengikuti pelantikan, pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat hanya memperbolehkan Bupati terpilih, Wakil Bupati terpilih, istri/suami bupati terpilih, istri/suami wakil bupati terpilih, Bupati masa jabatan 2021-2026, Wakil Bupati masa jabatan 2021-2026 dan ketua DPRD”(AG)