Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah

333 views
banner 468x60)

 
                                        

Www.Geraisintang.com Kabupaten Sintang Yasser Arafat,mengatakan,  bahwa pada tahun 2019 lalu  sudah dilakukan penanganan bencana  kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan hal ini di sampaikan pada Rapat  Koordinasi Kesiapan dan Antisipasi Karhutla Tahun 2021 Kamis, pada ( 18/02/2021 ) di Aula BPKM Polres Sintang.

berdasarkan pengalaman tersebut Pemerintah Kabupaten Sintang  sudah menerbitkan  Perbup  nomor 31 Tahun  2019 tentang  Tata cara pembukaan lahan, dan untuk  masyaraakt yang ingin membuka lahan diwajibakan paling banyak 2 Hal setiap satu kepala keluarga dengan mekanismenya sudah di atur oleh pemerintah yaitu, apabila ingin membuka lahan  wajib melaporkan secara tertulis kepada pemerintah desa setempat. Ini merupakan salah satu pemerintah Kabupaten Sintang dalam mengantisipasi bencana Kabut Asap akibat Karhutla.

Hal  ini juga sudah disosilaiosasikan oleh  Pemerintah kabupaten Sintang  kepada seluruh nya masyarakat di empat belas kecamatan, dan secara berjenjang melalui Komunikasi Tingkat Kecamatan, dari Camat, Kapolsek , juga sudah mensosialisasikan  hingga kedesa-desa, berdasarkan informasi yang diterima” tegas Yasser Arafat

“masyarakat adat kita  boleh melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar lahan selama belum ditetapkan status tanggap darurat. Tetapi jika Bupati sudah menetapkan tanggap darurat  selama dua minggu, maka selama dua minggu itu memang dilarang membuka lahan dengan cara membakar, walaupun hanya seluas satu hektar tetap dilarang”.terang Yasser Arafat.

Kapolres Sintang AKBP  Ventie Bernart Musak  Dandim 1205 Sintang  Letkol Infanteri  Eko Bintara Saktiawan, Kepala Pengadilan Negeri Sintang Johanis Dairo Maro sebagai narasumber, serta dihadiri, Kepala BPBD, Dinas Kehutanan, Basarnas, Maggala Agni, BMKG, Forkopimda, OPD, para Kasat, Kapolsek  dan  para Pimpinan Perusahaan Perkebunan juga turut hadir pada kegiatan tersebut.

harapapannya dengan dilaksanakan Rapat  Koordinasi persiapan  dan Antisipasi  Karhutla  Tahun 2021 ini, dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang,  yang mengakibatkan kabut asap seperti yang terjadi pada Tahun 2019 lalu. Terang Kapolres Sintang AKBP  Ventie Bernart Musak”(AG) 

banner 468x60)

Budaya

Author: 
    author

    Related Post

    banner 468x60)

    Leave a reply