Www.Geraisintang.com Kabupaten Sintang Yasser Arafat,mengatakan, bahwa pada tahun 2019 lalu sudah dilakukan penanganan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan hal ini di sampaikan pada Rapat Koordinasi Kesiapan dan Antisipasi Karhutla Tahun 2021 Kamis, pada ( 18/02/2021 ) di Aula BPKM Polres Sintang.
berdasarkan pengalaman tersebut Pemerintah Kabupaten Sintang sudah menerbitkan Perbup nomor 31 Tahun 2019 tentang Tata cara pembukaan lahan, dan untuk masyaraakt yang ingin membuka lahan diwajibakan paling banyak 2 Hal setiap satu kepala keluarga dengan mekanismenya sudah di atur oleh pemerintah yaitu, apabila ingin membuka lahan wajib melaporkan secara tertulis kepada pemerintah desa setempat. Ini merupakan salah satu pemerintah Kabupaten Sintang dalam mengantisipasi bencana Kabut Asap akibat Karhutla.
Hal ini juga sudah disosilaiosasikan oleh Pemerintah kabupaten Sintang kepada seluruh nya masyarakat di empat belas kecamatan, dan secara berjenjang melalui Komunikasi Tingkat Kecamatan, dari Camat, Kapolsek , juga sudah mensosialisasikan hingga kedesa-desa, berdasarkan informasi yang diterima” tegas Yasser Arafat
“masyarakat adat kita boleh melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar lahan selama belum ditetapkan status tanggap darurat. Tetapi jika Bupati sudah menetapkan tanggap darurat selama dua minggu, maka selama dua minggu itu memang dilarang membuka lahan dengan cara membakar, walaupun hanya seluas satu hektar tetap dilarang”.terang Yasser Arafat.
Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernart Musak Dandim 1205 Sintang Letkol Infanteri Eko Bintara Saktiawan, Kepala Pengadilan Negeri Sintang Johanis Dairo Maro sebagai narasumber, serta dihadiri, Kepala BPBD, Dinas Kehutanan, Basarnas, Maggala Agni, BMKG, Forkopimda, OPD, para Kasat, Kapolsek dan para Pimpinan Perusahaan Perkebunan juga turut hadir pada kegiatan tersebut.
harapapannya dengan dilaksanakan Rapat Koordinasi persiapan dan Antisipasi Karhutla Tahun 2021 ini, dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang, yang mengakibatkan kabut asap seperti yang terjadi pada Tahun 2019 lalu. Terang Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernart Musak”(AG)