
Www.Geraisintang.com Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah memastikan bahwa pelaksanaan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih akan dilaksanakan pada Jumat, (26/02/2021) di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pukul 08.00 WIB. Hal ini di sampaikan Oleh Yosepha Hasnah Pelaksana Harian Bupati Sintang Yosepha Hasnah pada rapat persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Terpilih di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa, (23/02/2021).
dalam rapat tersebut turut hadir Syarief Yasser Arafat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yustinus J Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kasat Pol PP Martin Nandung, Kadis Kesehatan Harisinto Linoh, Kadis Perindagkop dan UKM Sudirman serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang terkait dengan proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang.
Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dengan Nomor: 131/0556/Pem-B tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Tahun 2020, maka gladi bersih akan dilaksanakan pada Kamis, (25/02/2021) pukul 14.00 WIB di Balai Petitih dan pelantikan akan dilaksanakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Jumat, (26/02/2021) pukul 08.00 WIB.
Yosepha Hasna meminta supaya yang terlibat dalam persiapan pelantikan tersebut untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab agar proses pelantikan dapat berjalan dengan lancar. “kita akan menggelar acara masuk kantor pertama pada Senin, (01/03/2021). Sekaligus pertemuan dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang dan prosesi masuk Pendopo Bupati Sintang dan Langkau Kita akan di laksanakan malam ramah tamah pada (02/03/2021)” tambah Yosepha Hasnah.
“Gubernur Kalbar juga sudah berkoordinasi dengan gubernur lain di Indonesia yang memang akan melaksanakan pelantikan secara langsung di ibukota provinsi. Dan Surat Undangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dengan Nomor: 131/0556/Pem-B tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Tahun 2020. Surat Keputusan Mendagri memang belum ada dan masih di Kemendagri. Tetapi dipastikan 1 hari sebelum pelantikan, akan disampaikan SK tersebut” terang Eman Kurniawan.
“pelantikan akan dilaksakanakan pada Jumat, (26/02/2021) tersebut diperkuat lagi dengan adanya surat undangan dari Pemprop Kalbar. Surat ini sudah kita tunggu-tunggu. Hasil rapat di Pontianak. Gubernur Kalimantan Barat memutuskan untuk melakukan pelantikan secara langsung di Pontianak tidak secara virtual. Dengan pertimbangan ada peraturan yang lebih tinggi dari surat edaran Mendagri soal pelantikan secara virtual”(AG)