Geraisintang.com: Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Sintang, berdasarkan hasil rapat pada Rabu (7/4/2021) telah menetapkan sebanyak delapan belas orang untuk diusulkan ke Komisi ASN, guna mendapatkan rekomendasi di enam jabatan yang dilelang.
Enam jabatan yang dilelang tersebut adalah Inspektur Kabupaten Sintang, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Sintang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang.
Awalnya, Panitia Seleksi mengumumkan nama-nama peserta seleksi yang telah mengikuti tahapan seleksi yang terdiri dari empat tahap yakni rekam jejak (20%), penulisan makalah (20%), wawancara (35%), dan uji kompetensi (25%) untuk masing-masing jabatan yang dipilih serta memiliki skor dari setiap tahapan.
Untuk jabatan Inspektur Kabupaten Sintang ada 4 (empat) nama, sedangkan jabatan Kepala BK dan SDM terdapat 5 nama, diposisi jabatan Kepala BKB dan Politik terdapat 10 orang, sementara untuk jabatan Kepala Dinas Dukcapil ada 7 orang.
Kemudian yang memilih jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terdapat 10 nama, dan yang terbanyak peminatnya adalah di jabatan Kepala Disnakertran yang menempatkan 14 nama.
Dari jumlah peserta seleksi di masing-masing posisi jabatan, panitia menetapkan tiga orang peserta dengan nilai terbaik, yang selanjutnya akan diusulkan ke Komisi ASN untuk memperoleh rekomendasi. Untuk itu kepada peserta yang ditetapkan, Panitia meminta untuk segera melengkapi surat keterangan sehat jasmani, surat keterangan kesehatan jiwa dan surat keterangan bebas narkoba dari RS paling lambat Rabu (14/4/2021). (AG)