Geraisintang.com: Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang sepakat untuk diterapkannya sangsi tegas dan juga pembatasan operasional tempat usaha dimalam hari.
Menurut Camat Sintang, Siti Musrikah merasa sangat prihatin atas tingginya angka konfirmasi masyarakat Kecamatan Sintang pada April 2021 ini.
“Kami setuju perlunya ada ketegasan. Warung kopi dan café harus dipaksa mengurangi jumlah kursi dan melanggar harus diberikan sanksi administrasi. Kami melihat perlunya mengawasi orang masuk Sintang. Kalau perlu bangun pos jaga di Sungai Ukoi,” terang Siti Musrikah.
Pihaknya juga setuju jika jam operasional tempat usaha dibatasi, termasuk razia karena banyak ditemukan anak sekolah.
“Tegakan perbup yang sudah ada. Terus lakukan razia. Banyak anak muda yang hanya membawa masker tetapi tidak dipakai. Saat kami razia, banyak anak sekolah di tempat hiburan. Maka saat razia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus ikut,” terang Siti Musrikah.
Kapolsekta Sintang Kota IPTU Sutikno menyampaikan saran agar hiburan malam ditetapkan pembatasan jam operasional.
“Dari hasil razia kami di tempat hiburan malam. Prokes nol semua disana. Kami setuju pemberlakuan jam malam di seluruh tempat usaha, bukan hanya di warung kopi. Tidak cukup hanya menghimbau, karena hanya ditertawai masyarakat,” terang IPTU Sutikno.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang Florensius Kaha menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirim surat yang ditujukan kepada seluruh perusahaan transportasi baik bis maupun taksi agar mematuhi protokol kesehatan.
“Kami juga akan mendata keluar masuknya bis dan taksi serta data penumpang. Kami sependapat untuk melakukan razia pada subuh saat bis tiba ke Sintang. Bis akan kita cek satu persatu,” terang Florensius Kaha.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menyampaikan bahwa kasus konfirmasi covid-19 itu tergantung kepatuhan.
“Semakin tinggi angka covid-19, maka kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan semakin rendah. Semakin tinggi kesadaran masyarakat, maka kasus covid-19 semakin turun. Saat ini kasus covid-19 tinggi, berarti kepatuhan masyarakat kita terhadap protokol kesehatan saat ini rendah,” ujarnya. (AG)