Geraisintang.com: Pemerintah Pusat telah menentukan 360 Kabupaten pada tahun 2021, sebagai Kabupaten Pembelajaran Konvergensi Anggaran dan Kegiatan Penurunan Stunting. Salah satunya adalah Kabupaten Sintang.
Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Pelaksanaan Kegiatan Rembuk Stunting, Yuspiandi dalam laporannya di kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Sintang tahun 2021, yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, pada Senin kemarin, (12/04/2021).
“Pemerintah Pusat fokus untuk menurunkan angka stunting, dan pada tahun ini Kabupaten Sintang dipilih sebagai Kabupaten Pembelajaran Konvergensi Anggaran dan Kegiatan Penurunan Stunting,” ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan berbagai kegiatan dalam konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Sintang, yang sudah dimulai diberbagai desa sejak 2019 lalu.
“Di Sintang ini sudah dimulai sejak tahun 2019 dengan menetapkan 10 desa sasaran, kemudian untuk di tahun 2020 sebanyak 15 desa, di tahun 2021 sebanyak 15 desa, dan untuk di tahun 2022 ada 15 Desa,”ucapnya.
Disamping menjadi locus penanganan stunting berdasarkan SK Menkes RI, Sintang juga ditetapkan menjadi salah satu locus penurunan angka kematian ibu dan kematian bayi tahun 2021
“Ada 9 Puskesmas yang menjadi Locus untuk penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), yakni Puskesmas Serawai, Puskesmas Tebidah, Puskesmas Sepauk, Puskesmas Tempunak, Puskesmas Pandan, Puskesmas Sungai Durian, Puskesmas Dedai, Puskesmas Merakai, Puskesmas Senaning,” tutup Yuspiandi. (AG)