Geraisintang.com: Kadis Pemdes dan Pemberdayaan Masyarakat, Herkulanus Roni menyampaikan baru 2 desa yang aktif melaporkan pemetaan zona dan bahwa 8 persen ADD bisa dipakai untuk penanganan covid-19 di desa.
Hal tersebut diungkapkannya pada Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang Bidang Komunikasi Publik di Aula BKPM Polres Sintang beberapa waktu lalu.
Rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak ini terkait dengan melonjaknya kasus terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Sintang.
“Kami sudah mengeluarkan edaran agar pemantauan keluar masuk orang sampai pada tingkat RT dan RW. Kami juga sudah minta desa siapkan tempat isolasi di desa,” ujar Kadis Pemdes dan Pemberdayaan Masyarakat, Herkulanus Roni.
Penyisihan anggaran minimal 8 persen dari total dana desa 2021 untuk pengendalian penyebaran COVID-19 ini, lanjut Herkulanus Roni sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021.
“Dana dimaksud untuk pengendalian pandemi karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga melalui dana desa ditentukan penggunaanya untuk tiga hal. Tiga hal berskala desa itu adalah pertama untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, kedua untuk Aksi Desa Aman dari COVID-19, dan ketiga adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 skala desa,” jelasnya lagi.
Pihaknya, terus mengingatkan pemerintah desa agar wasapad soal penularan covid-19 ini.
“Satgas desa harus aktif dan menyampaikan laporannya, lakukan juga pemetaan zona sampai ke RT sehingga penanganan menjadi efektif. Hanya baru 2 desa yang sudah melaporkan pemetaan zona ini,” terang Herkulanus Roni. (AG)