Geraisintang.com: Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi mengungkapkan pihaknya akan tetap melaksanakan dan menerapkan transaksi digital, meskipun ada kendala dalam sarana dan prasarana.
“Penerapan transaksi digital ini memerlukan teknologi yang didukung sarana dan prasarana serta pembiayaan,” ungkapnya, Kamis (10/6/2021).
Namun dirinya berkeyakinan jika Pemkab Sintang akan menyiapkan semua kebutuhan dalam melaksanakan transaksi digital ini seperti sumber daya manusianya dan sarananya.
“Kalaupun nanti ada yang kurang, akan pelan-pelan kami siapkan,” terang Abdul Syufriadi.
Abdul Syufriadi menjelaskan, penerapan transaksi digitalisasi ini akan sangat membantu pemerintah daerah dalam hal meningkatkan penerimaan daerah.
“Selain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pelayanan dan transaksi pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat yang di masa pandemi Covid-19 cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan pola transaksi. Jadi tidak ada alasan lagi, orang tidak mau bayar pajak karena tidak sempat dan sebagainya. Gunakan SMS Banking, sudah bisa bayar pajak dari rumah,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pada Senin kemarin (7/6/2021) Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, menghadiri Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2021 di Aula Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang.
Menurut Wakil Bupati, keberadaan tim ini sangat diperlukan dalam rangka memberikan kepercayaan masyarakat agar transaksi-transaksi apapun diharapkan ke depan menggunakan digital.
“Untuk Kabupaten Sintang, kita sudah menyusun Surat Keputusan Bupati Sintang tentang pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Sintang. Tinggal kita lakukan sosialisasi saja kepada seluruh OPD dan masyarakat Kabupaten Sintang,” ungkap Wabup. (AG)