Geraisintang.com: Sebanyak 291 desa di Kabupaten Sintang, akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Namun 6 desa batal dikarenakan ada 4 desa calonnya tungal dan itu tidak boleh ada calon tunggal, dan 2 desa lagi akan melaksanakan pilkades pada tahun 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sintang Jarot Winarno, saat menjadi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang di selenggarakan oleh Polres Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, (29/6/2021).
Bupati Sintang menyampaikan agar jangan sampai pilkades kali ini membawa klaster baru penyebaran covid-19, karena ada banyak desa yang akan menyelenggarakan pilkades pada Rabu 7 Juli 2021 mendatang yakni berjumlah 291 Desa.
“Kita sangat mencermati adanya pilkades serentak ini, kita fokus pada protokol kesehatan yang wajib diterapkan dengan ketat, kita tidak ingin setelah pilkades ini ada klaster baru yaitu klaster pilkades. Oleh karenanya monitoring ini adalah upaya pemerintah daerah selain untuk menjaga keamanan dan kondusifitas daerah juga untuk mencegah adanya klaster baru tersebut,” kata Jarot Winarno.
Bupati Sintang menambahkan, dengan berbagai situasi, banyak orang memprediksi tingkat kerawanan pilkades serentak pada Rabu 7 Juli 2021 ini lebih rawan dibandingkan dengan Pilkada.
“Karena calon yang terlibat ada 1.023 calon. Untuk itu diharapkan kepada tim sukses para calon Kepala Desa agar menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik pada saat pemilihan nanti,” tambah Jarot Winarno.
Dirinya berharap pemilihan Kepala Desa di 291 desa ini dapat diselenggarakan dengan baik dan aman. Dirinya meminta pengurus masing-masing kecamatan dapat mensosialisasikan tentang pelaksanaan Pilkades ini kepada seluruh masyarakat baik tentang tata cara peraturan pemilahan Kepala Desa maupun tata cara menerapkan protokol kesehatan pada setiap TPS. (AG)