Geraisintang.com: Meskipun belum diketahui hasil pilkades serentak yang hari ini dilaksanakan, namun Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Herkulanus Roni mengingatkan kepada peserta pilkades agar menyampaikan keberatan hasil pilkades secara tertulis ke DPMPD oleh satu orang.
Hal itu disampaikannya usai mendampingi Wakil Bupati Sintang memonitoring secara langsung pelaksanaan pilkades dibeberapa TPS terdekat, Rabu (7/7/2021).
Menurut Herkulanus Roni, hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan orang dan melanggar protokol kesehatan.
“Jadi jika ada yang kurang menerima hasil pilkades ini, silahkan membuat laporannya secara tertulis kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan. Aturannya ada dan sudah disosialisasikan, jadi dilarang keras untuk menurunkan massa, cukup satu orang perwakilan saja dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Herkulanus Roni.
Ditambahkannya terkait hal tersebut, keluarkan instruksi dan sudah disampaikan ke Camat Se-Kabupaten Sintang, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan SeKabupaten Sintang, Penjabat Kepala Desa Se-Kabupaten Sintang, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Se-Kabupaten Sintang, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa Se-Kabupaten Sintang dan Badan Permusyawaratan Desa Se-Kabupaten Sintang.
“Artinya peserta pilkades sudah tahu dan mengetahui aturan mainnya dan kita harap mereka mematuhinya,” kata Herkulanus Roni.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Sintang terkait pilkades serentak 2021 telah mengeluarkan Instruksi Bupati Sintang Tentang Penyelesaian Sengketa Pilkades Pada Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Di Kabupaten Sintang Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (AG)