Geraisintang.com: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Herkulanus Roni, mengikuti pelaksanaan Coffee Morning Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang pada Jumat, (23/7/2021) yang berlangsung di Langkau Kita, Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Herkulanus Roni, menyampaikan tata cara membuka lahan pertanian tanpa bakar dan membakar sampai saat ini masih menjadi masalah kita.
“Kita bercita-cita masyarakat menggunakan pertanian modern, namun faktanya susah,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat tradisional menganggap membakar ladang juga untuk mengganti pupuk yang alami non kimia.
“Sampai sekarang belum ada solusi lain yang bisa membantu,” tandasnya.
Dirinya menegaskan bahwa regulasi yang ada saat ini, tujuannya untuk memayungi masyarakat, yang juga sesuai dengan aturan yang di atas seperti undang-undang dan peraturan pemerintah.
“Di Kabupaten Sintang sudah ada Perda tentang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sintang dan Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengakuan dan Perlindungan Kelembagaan Adat dan Masyarakat Hukum Adat,” terang Herkulanus Roni
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Herkulanus Roni menambahkan, membakar ladang masih menjadi kearifan lokal masyarakat.
“Pertanian modern memerlukan pembiayaan besar dan pengetahuan masyarakat,” ujarnya.
Dirinya berharap agar semua OPD harus bekerja keras memainkan perannya sesuai tupoksi OPD dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat di desa.
“Membakar ladang sebenarnya bukan kemauan untuk membakar ladangnya, tetapi keinginan untuk membuat pupuk alami yang tidak memerlukan biaya. Kalau kita melakukan sosialisasi dengan masif, maka akan mengurangi beban aparat hukum. Kearifan lokal seperti gotong royong saat akan bakar ladang, memberi tahu pemerintah desa, dan membuat sekat api penting dilakukan peladang” terang Herkulanus Roni.
“Soal peladang melapor kepada investor perkebunan sebelum membakar ladang, kalau bisa warga difasilitasi pemerintahan desa saja. Sebanyak 90 persen desa sudah punya satgas karhutla karena memang sudah menjadi persyaratan evaluasi ADD. ADD kalau belum menganggarkan untuk antisipasi karhutla tidak akan dievaluasi oleh kami. Itu dukungan kami untuk antisipasi terjadinya karhutla,” terang Herkulanus Roni. (AG)